Pekanbaru,Metroterkini.id – Kegiatan yang disiarkan secara langsung melalui PRO 1 RRI Pekanbaru pada frekuensi 99,1 FM pukul 10.00–11.00 WIB tersebut menghadirkan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau, Sri Afdhila, S.H., M.H., sebagai narasumber.
Dalam dialog interaktif tersebut dibahas topik “Satgas PKH dan Fungsi Kejaksaan”, yang mengulas keberadaan dan peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk keterlibatan Kejaksaan dalam mendukung penertiban kawasan hutan, penegakan hukum, pemulihan aset, serta upaya menjaga dan memulihkan aset negara.
Melalui kegiatan “Jaksa Menyapa”, Kejaksaan Tinggi Riau terus berupaya memberikan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat serta meningkatkan pemahaman publik mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan dalam penegakan hukum.(SN)
