Metroterkini.id | Tapung Hulu, Riau,
Polemik dugaan temuan nasi goreng berbelatung di SDN 016 Desa Kusau Makmur, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, memicu reaksi keras dari Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Kampar, Dr. Misharti. Ia menyampaikan kecaman tegas terhadap dugaan kelalaian dalam pengelolaan makanan yang berpotensi membahayakan kesehatan siswa. (20/04/2026).
Dalam keterangan yang disampaikan melalui pesan WhatsApp kepada media, Dr. Misharti menyoroti lemahnya pengawasan oleh Satuan Pelayanan Pemakanan Bergizi (SPPG) bersama yayasan mitra di lapangan. Ia menegaskan bahwa standar gizi dan kebersihan pangan merupakan aspek mutlak yang tidak boleh diabaikan dalam pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, langkah cepat akan segera diambil guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Ia telah menginstruksikan Camat selaku Kasatgas tingkat kecamatan untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak), termasuk memeriksa sampel makanan cadangan yang wajib disimpan selama dua hari sebagai bagian dari prosedur pengawasan.
“Apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran standar keamanan pangan, maka akan direkomendasikan kepada Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Kampar untuk mengambil langkah tegas, termasuk penghentian sementara distribusi makanan ke sekolah terkait,” ujar Dr. Misharti.
Selain itu, ia juga menyoroti aspek manajerial serta kesiapan infrastruktur SPPG. Audit menyeluruh, kata dia, akan dilakukan terhadap sarana, fasilitas, hingga sistem sanitasi dan pengelolaan limbah guna memastikan seluruh operasional berjalan sesuai ketentuan.
Dr. Misharti menegaskan bahwa setiap SPPG wajib memiliki izin operasional serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ia mengingatkan agar seluruh pihak yang terlibat tidak menyalahgunakan program MBG untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Program ini memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan gizi masyarakat dan pemberdayaan lokal. Namun, pelaksanaannya harus mengikuti standar operasional yang ketat. Kami tidak mentolerir praktik yang berpotensi merugikan masyarakat, khususnya anak-anak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pihaknya akan bertindak sesuai aturan yang berlaku jika ditemukan pelanggaran di lapangan. Penegakan standar, lanjutnya, menjadi prioritas utama demi menjaga kualitas program dan keselamatan penerima manfaat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari tim terkait. (Penulis: Pajar Saragih)
