Metroterkini.id | Karawang,
Pengelolaan Dana Desa di Desa Sedari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, tengah menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan ketidaksesuaian dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) untuk Tahun Anggaran 2022 hingga 2025.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya indikasi perbedaan antara laporan realisasi anggaran yang disampaikan kepada pemerintah pusat dengan kondisi fisik kegiatan di lapangan. Total Dana Desa yang dikelola selama periode tersebut tercatat mencapai miliaran rupiah, dengan rincian tahun 2022 sebesar Rp1,53 miliar, tahun 2023 Rp1,14 miliar, tahun 2024 Rp1,01 miliar, dan tahun 2025 Rp1,06 miliar.
Sorotan utama tertuju pada anggaran tahun 2023, khususnya kegiatan pembangunan atau peningkatan embung yang dianggarkan dalam tiga tahap dengan total nilai lebih dari Rp200 juta. Berdasarkan hasil penelusuran lapangan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (LSM KCBI), proyek tersebut disebut tidak ditemukan wujud fisiknya.
Ketua Umum LSM KCBI, Joel Barus Simbolon, menyampaikan bahwa pihaknya memperoleh keterangan dari perangkat desa yang mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pembangunan embung dimaksud. Pernyataan ini, menurutnya, memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi.
Selain itu, sejumlah pos anggaran lain juga menjadi perhatian, di antaranya rehabilitasi prasarana pariwisata, pemeliharaan irigasi tersier, pembangunan sektor wisata desa, penyertaan modal BUMDes, serta kegiatan festival kesenian dan kebudayaan. Beberapa pihak menilai perlu dilakukan verifikasi lebih lanjut terhadap kesesuaian antara penggunaan anggaran dan hasil di lapangan.
Menyikapi hal tersebut, LSM KCBI menyatakan tengah menyiapkan laporan resmi untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum di Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Sedari belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan berimbang sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.**
(Tim Red)
