Oplus_16908288
Metroterkini.id | Kampar,
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu angkat bicara guna menepis tudingan miring terkait dugaan ketidaktransparanan dalam penanganan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) onderdil Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) milik Desa Intan Jaya. Polisi menegaskan seluruh proses hukum terhadap terduga pelaku berinisial S alias Sandi telah berjalan tegak lurus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan undang-undang yang berlaku.
Langkah hukum yang diambil korps Bhayangkara ini sekaligus mematahkan klaim sepihak yang menyebut adanya kejanggalan dalam prosedur penangkapan.
Berdasarkan data yang dihimpun, penahanan terhadap terduga pelaku S didasari oleh dua alat bukti yang sah dan kuat melalui mekanisme gelar perkara yang akuntabel. Terduga pelaku sendiri sebelumnya tertangkap basah oleh warga dan aparat desa saat diduga tengah melucuti komponen vital aset pemerintahan desa pada Minggu (17/5/2026) sore.

“Proses hukum penangkapan dan penahanan terhadap terduga pelaku sudah dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujar sumber internal yang kompeten di lingkungan kepolisian.
Terkait polemik penyerahan dokumen administrasi penyidikan, pihak kepolisian menyatakan telah berupaya melakukan penyampaian administrasi tersebut secara patut dan prosedural guna memastikan hak-hak keluarga terduga pelaku tetap terpenuhi sesuai regulasi.
Di sisi lain, narasi yang menyudutkan kinerja aparat ini justru berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Kehadiran personel Polsek Tapung Hulu, khususnya peran taktis Bhabinkamtibmas AIPDA Rifi Madores saat malam kejadian, justru mendapat apresiasi setinggi-tingginya dari masyarakat Desa Intan Jaya.
Langkah cepat dan pendekatan humanis kepolisian pada malam itu dinilai berhasil meredam emosi massa yang nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku.
Masyarakat Desa Intan Jaya secara terbuka menyatakan dukungannya kepada Polsek Tapung Hulu yang dinilai bertindak tegas dan responsif dalam melindungi aset desa serta menjaga kondusifitas wilayah dari potensi konflik sosial. Pihak kepolisian pun memastikan akan terus mengawal perkara ini secara profesional dan transparan hingga dilimpahkan ke meja hijau. (Pajar Saragih / Tim).
