Metroterkini.id | Kampar,
Langkah progresif dalam membentengi generasi muda dari ancaman siber dan narkoba diinisiasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri 1 Tapung Hulu. Memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, pihak sekolah berkolaborasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Tapung Hulu menggelar penyuluhan hukum dan pembekalan karakter bagi para peserta didik baru pada Selasa (14/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula sekolah ini dirancang khusus sebagai langkah preventif menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya laten Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA), pusaran judi online (judol) yang kian meresahkan, serta mengampanyekan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu, Pharada Kresna, S.Si., M.Pd., menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lingkungan sekolah merupakan bagian dari komitmen nyata institusi pendidikan dalam membangun sinergi taktis. Sinergi ini ditujukan untuk membentuk fondasi karakter kepribadian siswa sejak hari pertama mereka menjejaki jenjang pendidikan menengah pertama.

“Kami menyadari tantangan zaman yang dihadapi anak-anak hari ini sangat kompleks, terutama ancaman digital seperti judi online dan paparan NAPZA. Melalui pembekalan ini, kami berharap peserta didik baru tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki kedisiplinan tinggi, menghormati sesama, serta tumbuh menjadi pelajar yang berkarakter kuat, bertanggung jawab, dan patuh pada hukum,” ujar Pharada Kresna kepada awak media.
Dalam pemaparan materinya, pihak Polsek Tapung Hulu yang hadir langsung sebagai narasumber menyampaikan pesan persuasif sekaligus edukatif kepada puluhan siswa yang hadir. Kapolsek mengajak seluruh peserta didik baru untuk fokus mengukir prestasi akademik maupun non-akademik, sekaligus secara tegas membentengi diri dari segala bentuk perilaku menyimpang.
Selain menyoroti ancaman pidana dan kerusakan mental akibat judi online serta narkoba, aparat kepolisian juga memberikan atensi khusus pada isu bullying (perundungan) di lingkungan sekolah. Pihak kepolisian menyerukan agar seluruh siswa menaati tata tertib sekolah, menjaga solidaritas, dan memiliki keberanian untuk melapor kepada guru atau pihak berwajib apabila melihat atau menjadi korban tindakan perundungan.
Pelaksanaan MPLS Ramah di UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu ini mengedepankan pendekatan yang edukatif, inklusif, humanis, dan menyenangkan. Seluruh rangkaian kegiatan disusun secara sistematis guna membantu para siswa beradaptasi dengan budaya belajar yang positif tanpa adanya unsur kekerasan fisik maupun mental.
Kolaborasi aktif antara pihak sekolah, kepolisian, orang tua, dan masyarakat luas ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang aman, sehat, dan kondusif bagi tumbuh kembang optimal calon-calon pemimpin masa depan di Tapung Hulu. (Pajar Saragih).
