Rohul,Metroterkini.id – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Rokan Hulu menerima kegiatan Opini Ombudsman RI dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, yang dilaksanakan pada 7 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam melihat, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik agar semakin transparan, akuntabel, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui proses penilaian dan evaluasi ini, Disdikpora Rokan Hulu terus berkomitmen melakukan perbaikan pelayanan, memperkuat tata kelola, serta memastikan setiap layanan diberikan secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bersama wujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel dan bebas dari maladministrasi.
Melayani dengan hati, untuk pendidikan Rokan Hulu yang lebih baik.(SN)
#DisdikporaRokanHulu #RokanHulu #OmbudsmanRI
