Tangerang,Metroterkini.id – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama serta Pejabat Fungsional Ahli Utama di Auditorium Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Rabu (28/10).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penyegaran manajemen organisasi melalui rotasi dan pengangkatan pejabat guna memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenimipas.
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 147/TPA serta Nomor 31 dan 36/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama melalui Perpindahan dari Jabatan Lain di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan para pejabat di lingkungan Kemenimipas.
Dalam amanatnya, ia menekankan bahwa setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta senantiasa berlandaskan integritas dan profesionalisme.
“Saudara-saudara telah saya ambil sumpah, dengan ini secara resmi saya lantik pada jabatan sebagaimana tercantum dalam surat keputusan yang sudah dibacakan.
Semoga saudara-saudara senantiasa mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah, Tuhan Yang Maha Kuasa, dalam menjalankan tugas tersebut,” ujar Menteri Agus.
Adapun pejabat yang dilantik dalam kesempatan tersebut antara lain Yuldi Yusman sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Imigrasi dan Pemasyarakatan; Asep Kurnia sebagai Analis Keimigrasian Ahli Utama; serta Mochamad Akbar Hadi Prabowo, sebagai Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Utama di lingkungan Kemenimipas.
Selain ketiga pejabat tersebut, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP-447.SA.03.03 Tahun 2026, sebanyak 28 pejabat lainnya turut dilantik untuk mengisi berbagai posisi pimpinan tinggi pratama di lingkungan Kemenimipas.
Rotasi dan pengangkatan pejabat tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk mengoptimalkan penempatan sumber daya manusia sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Melalui penyegaran manajemen ini, Kemenimipas berupaya memperkuat koordinasi antarsatuan kerja, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta menghadirkan kepemimpinan yang adaptif, responsif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan.
Melalui rotasi jabatan ini, Kemenimipas terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.
Penyegaran manajemen diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja internal organisasi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(Suwandi)
