Meteoterkini.id | Tapung Hulu,-
Menjawab tantangan dan kekhawatiran publik terhadap maraknya kasus kekerasan dan perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan, UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu, kabupaten Kampar – Riau mengambil langkah preventif dan konkret. Sekolah ini secara resmi menggelar kegiatan sosialisasi ramah anak dalam rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 pada Kamis (16/7/2026).
Bertempat di Gedung Aula UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu, acara yang mengusung tema “Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah, Ciptakan Sekolah Nyaman untuk Generasi Berprestasi dan Berkarakter” ini menghadirkan narasumber utama, Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Anak Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Kampar.

Langkah strategis ini sengaja diambil guna memberikan edukasi mendalam kepada ratusan peserta didik baru mengenai pemenuhan hak anak serta pentingnya menciptakan iklim belajar-mengajar yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi maupun kekerasan fisik dan verbal.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu, Pharada Kresna, S.Si., M.Pd., menegaskan bahwa MPLS Ramah Anak ini merupakan implementasi nyata dari komitmen sekolah dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA). Menurutnya, pengenalan lingkungan sekolah tidak boleh lagi diisi dengan aktivitas perpeloncoan, melainkan harus berbasis penguatan karakter yang humanis.

“Kami berharap peserta didik baru memahami bahwa sekolah adalah tempat yang aman untuk belajar, bertumbuh, dan mengembangkan potensi. Setiap warga sekolah memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan yang ramah serta melindungi hak-hak anak. Kami berkomitmen menutup rapat ruang bagi tindakan perundungan di sini,” ujar Pharada Kresna secara tegas di hadapan peserta.
Dalam pemaparan materinya yang interaktif, Kabid Perlindungan Anak Kampar mengupas tuntas mengenai jenis-jenis perundungan yang sering terjadi di era digital, mulai dari verbal bullying hingga cyberbullying. Beliau mengajak para siswa baru untuk berani bersuara dan memposisikan diri sebagai “pelopor dan pelapor” (2P).
“Anak-anak sekalian harus tahu hak dan kewajibannya. Jika kalian melihat atau bahkan mengalami sendiri tindakan kekerasan atau perundungan, jangan takut atau ragu untuk segera melapor. Laporkan kepada guru, orang tua, atau pihak berwenang. Kalian dilindungi oleh undang-undang,” tegas Kabid Perlindungan Anak dalam orasinya yang disambut antusias oleh para siswa.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan dinamis dengan adanya sesi tanya jawab interaktif. Banyak siswa mengajukan pertanyaan kritis mengenai batas-batas gurauan agar tidak menjurus pada tindakan perundungan serta cara membangun hubungan yang positif antarteman sebaya.
Tidak hanya melibatkan pihak internal sekolah dan dinas terkait, agenda ini juga turut mengundang perwakilan komite dan orang tua murid. Sinergi segitiga antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah ini dinilai sebagai kunci utama demi tercapainya pola pengasuhan dan pendidikan yang berkesinambungan.
Dengan terlaksananya MPLS Ramah Anak ini, UPT SMP Negeri 1 Tapung Hulu meletakkan fondasi kuat untuk melahirkan generasi emas yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga memiliki empati sosial yang tinggi demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih sehat dan beradab. (Pajar Saragih).
