Payakumbuh,Metroterkini.id – Upaya menciptkan Harkamtibmas yang kondusif terus dilakukan oleh jajaran Polres Payakumbuh bersama instansi terkait. Salah satunya dengan memberantas peredaran gelap narkotika yang menjadi momok menakutkan ditengah-tengah masyarakat.
Menerjunkan personil gabungan internal dan external yang terdiri dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Intelkam, Sabhara, Binmas dan Provoost (internal) serta dukungan dari jajaran pemerintahan nagari, jorong, toga, tomas, personil Babinsa hingga awak media pada hari Jum’at 09/10 siang, tim gabungan berhasil memutus jaringan peredaran gelap narkoba disebuah rumah yang berlokasi di Jorong Koto Puji Kenagarian Taeh Baruah.
Penggerebekan yang disaksikan ratusan warga setempat tersebut berujung pada diamankannya dua pria berinisial IH (21) dan AS (40). Keduanya bahkan sempat berupaya melarikan diri saat petugas datang, namun berhasil disergap oleh tim gabungan di semak-semak yang berada di belakang lokasi penggerebekan.
Kapolres Payakumbuh AKBP Irwan Andeta, S.I.K.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Gusmanto, S.H.M.H membenarkan serangkaian operasi tangkap tangan yang dilakukan tersebut.
” Iya, kedua pelaku dan barang bukti saat ini telah kita amankan untuk di lakukan penyidikan lebih lanjut, ” ujar AKP Gusmanto.
Dijelaskan AKP Gusmanto, saat dilakukan penangkapan, kedua pelaku mengaku sedang mengonsumsi sabu-sabu saat tim gabungan tiba di lokasi.
Pengakuan itu diperkuat dengan temuan sebuah alat hisap sabu-sabu atau bong yang masih terpasang kaca pirex berisi diduga narkotika jenis sabu. Temuan tersebut juga menjadi salah satu barang bukti yang diamankan petugas dari lokasi penggerebekan.
” Mereka baru akan memulai kesepakatan jahatnya. Kedatangan kami yang disambut dengan lolongan anjing mungkin membuat mereka kelabakan kemudian mungkin juga memeriksa keadaan hingga memutuskan lari melalui belakang rumah dan meninggalkan alat hisap yang sudah terpasang tersebut, ” beber AKP Gusmanto.
Saat diinterograsi IH mengaku memperoleh sabu-sabu dengan cara membeli dari AS seharga Rp100.000. Sabu yang dibeli tersebut kemudian akan dihisap berdua.(Red)
