Pelalawan,Metroterkini.id – Dalam kurun waktu 2 hingga 9 Oktober 2026, Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pelalawan menggelar serangkaian persidangan perkara Tindak Pidana Khusus kasus Pupuk Subsidized di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun rangkaian agenda persidangan meliputi:
2 Oktober 2026: Pemeriksaan Saksi dan Ahli Pidana, Perdata, serta Akuntan Publik dari pihak Terdakwa.
5 Oktober 2026: Pemeriksaan 10 orang saksi perkara di Kec. Bunut & Ramli, serta pemeriksaan Terdakwa wilayah Pangkalan Kuras.
7 Oktober 2026: Pemeriksaan Saksi dan Saksi Mahkota pada perkara Kec. Bandar Petalangan & Kuras.
8 Oktober 2026: Pemeriksaan Terdakwa Siti Budiarti (Kec. Pangkalan Kuras).
9 Oktober 2026: Pemeriksaan Saksi Mahkota untuk para Terdakwa.
Kejaksaan Negeri Pelalawan berkomitmen terus mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel demi menyelamatkan keuangan negara.(Tim)
#KejariPelalawan #KejaksaanRI #TindakPidanaKhusus
