Oplus_16908288
Metroterkini.id | Kampar,
Aktivitas perjudian jenis Gelanggang Permainan (Gelper) tembak ikan diduga kian marak dan beroperasi bebas di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Berdasarkan penelusuran media dan aduan warga, praktik yang meresahkan masyarakat tersebut terdeteksi di sedikitnya lima titik lokasi di Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau.
Salah satu lokasi yang berhasil terdokumentasikan berada di Dusun Mandau Kilometer 38, Desa Danau Lancang. Berdasarkan bukti rekaman visual bermerek waktu (timemark) tertanggal Sabtu (31/10/2026) pukul 20.00 WIB, tampak sejumlah pria tengah berkumpul mengelilingi meja permainan yang diduga kuat sebagai aktivitas taruhan perjudian gelper tembak ikan.
Hasil konfirmasi wartawan di lapangan menemui seorang pria berinisial WS yang disinyalir bertindak sebagai koordinator lapangan. Dalam keterangannya, WS berdalih bahwa dirinya hanya bertugas mencari titik lokasi peletakan mesin gelper, sementara kepemilikan unit dan penanggung jawab operasional berada di tangan seseorang berinisial AP.
“Saya cuma mencari titik saja, kalau meja ini milik AP, dan yang bertanggung jawab juga AP. Sebentar saya telpon Korlapnya biar meka tahu kalau ada wartawan yang datang bersilaturahmi,” ujar WS saat ditemui awak media.
WS sempat mengklaim bahwa arena permainan tersebut saat ini sedang tidak beroperasi karena situasi yang kurang memungkinkan. Namun, klaim tersebut berbanding terbalik dengan laporan masyarakat setempat serta bukti dokumentasi aplikasi timemark yang merekam aktivitas malam hari. Pengondisian tersebut menguatkan dugaan adanya upaya pengelabuan terhadap awak media yang melakukan investigasi.
Guna menjaga keberimbangan informasi, media mencoba melakukan upaya konfirmasi kepada AP selaku terduga pemilik mesin gelper melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (01/11/2026). Kendati pesan pengonfirmasian terpantau terkirim (bercentang dua), hingga berita ini diterbitkan, AP memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Kapolsek Tapung Hulu Sebut Lokasi Sudah Kosong, Publik Desak Penertiban Permanen
Menanggapi temuan investigasi serta konfirmasi wartawan, Kapolsek Tapung Hulu Iptu Peri Padli, S.H., menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah bertindak cepat melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.
“Terima kasih infonya bang, kami tindak lanjuti. Udah kosong bang, gk ada lagi disana. Boleh dicek,” tegas Iptu Peri Padli memberikan respons saat dikonfirmasi media.
Langkah responsif dari jajaran Polsek Tapung Hulu dalam melakukan pengecekan ke lapangan diapresiasi. Kendati demikian, masyarakat dan publik menaruh harapan besar agar tindakan kepolisian tidak hanya berhenti pada saat pengecekan sesaat, melainkan berujung pada pembongkaran serta penertiban permanen terhadap seluruh jaringan meja gelper tembak ikan di wilayah Hukum Tapung Hulu.
Penindakan yang konsisten dan tanpa kompromi sangat krusial untuk membuktikan komitmen Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menumpas segala bentuk perjudian, sekaligus mengikis spekulasi maupun asumsi negatif publik mengenai keberadaan operasional arena judi tersebut di Kabupaten Kampar.
(Pajar Saragih)
