PELALAWAN,Metroterkini.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan bersama Fakultas Ilmu Komputer (Fasilkom) Universitas Lancang Kuning (Unilak) menggelar pertemuan di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Rabu (26/8/2026).
Pertemuan tersebut membahas persiapan sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) kepada seluruh operator sekolah jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Pelalawan. Program ini menjadi salah satu upaya memperluas akses pendidikan tinggi sekaligus mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Pelalawan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan diwakili oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, S.Pd., M.M.; Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Pelalawan, Junaidi, M.Pd.; serta Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Pelalawan, Hj. Erliza, S.Pd,. M.Pd.
Sementara itu, Fasilkom Unilak diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr. Sutejo, M.Kom.; Ketua Program Studi Bisnis Digital, Muammar Revnu Ohara, S.I.Kom., M.I.Kom.; serta dosen Program Studi Bisnis Digital, Septiandi Putra, S.E., M.M.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas mekanisme sosialisasi, jumlah peserta, waktu, tempat, serta pola penyampaian informasi mengenai Program RPL. Persiapan pertemuan yang akan melibatkan seluruh operator SD dan SMP di Kabupaten Pelalawan itu akan segera dirampungkan agar sosialisasi dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan, Leo Nardo, menyambut baik rencana sosialisasi tersebut. Menurutnya, Program RPL dapat menjadi salah satu pilihan bagi tenaga pendidikan dan masyarakat Pelalawan untuk meningkatkan kualifikasi akademik dengan tetap mempertimbangkan pengalaman kerja dan kompetensi yang telah dimiliki.
“Program ini merupakan peluang yang baik bagi tenaga pendidikan dan masyarakat Pelalawan untuk melanjutkan pendidikan. Kami mendukung pelaksanaan sosialisasi agar informasi mengenai persyaratan, tahapan, dan manfaat Program RPL dapat dipahami secara jelas oleh calon peserta,” kata Leo Nardo.
Ia menegaskan bahwa koordinasi dengan MKKS SMP dan K3S akan segera ditindaklanjuti untuk mematangkan pertemuan bersama seluruh operator sekolah. Pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan penjelasan yang sama dan menyeluruh mengenai pelaksanaan Program RPL kepada sekolah-sekolah di Kabupaten Pelalawan.
Wakil Dekan III Fasilkom Unilak, Dr. Sutejo, menjelaskan bahwa RPL merupakan mekanisme akademik yang memberikan pengakuan atas pengalaman kerja dan pembelajaran yang telah diperoleh calon mahasiswa sebelumnya.
“RPL bukan jalan pintas untuk memperoleh gelar, melainkan mekanisme akademik untuk mengakui pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki. Masa studi S1 dapat ditempuh sekitar dua tahun dan S2 sekitar satu tahun, tetapi tetap bergantung pada hasil asesmen serta ketentuan akademik yang berlaku,” ujar Sutejo.
Menurutnya, Fasilkom Unilak siap memberikan informasi dan pendampingan kepada calon peserta, mulai dari tahap pendaftaran, penyiapan dokumen, hingga pelaksanaan asesmen RPL. Pendampingan diperlukan agar calon peserta memahami setiap tahapan dan dapat mengikuti program sesuai ketentuan akademik. Program RPL membuka kesempatan bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja atau pengalaman belajar sebelumnya untuk memperoleh pengakuan dalam bentuk capaian akademik. Hasil pengakuan tersebut menjadi dasar dalam menentukan beban studi yang masih harus diselesaikan oleh setiap peserta.
Pertemuan antara Dinas Pendidikan Kabupaten Pelalawan dan Fasilkom Unilak ini menjadi langkah awal sebelum pelaksanaan sosialisasi dalam skala yang lebih luas. Setelah seluruh persiapan dirampungkan, sosialisasi akan dilaksanakan dengan menghadirkan seluruh operator sekolah jenjang SD dan SMP yang ada di Kabupaten Pelalawan.(SN)
